Kamis, 14 November 2013

contoh proposal sponsor



Lampiran 1
LEMBAR KERJASAMA SPONSORSHIP
(lembar untuk sponsorship)
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1.         Nama               :..................................................
            Contact Person :..................................................
            Alamat             :..................................................
                                    ...................................................
            Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : .....................................................................................................................
            Yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2.         Nama               :..................................................
            Jabatan                        :..................................................
            Alamat             :Sekretariat IREMA (Ikatan Remaja Masjid ) Kec. Sukaraja
             Dalam hal ini bertindak atas nama panitia Kegiatan Nuzul Al-quran Tahun 1432 H / 2011 M
             Yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak dengan ini menyatakan setuju dan telah sepakat untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian dengan kondisi sebagai berikut :
PIHAK PERTAMA dapat bekerjasama sebagai sponsorship dengan kondisi:
  1. ......................................................................................................................
  2. ......................................................................................................................
  3. ......................................................................................................................
Keterangan : ..............................................................................................................................................................................................
PIHAK KEDUA memberikan kompensasi sebagai berikut:
  1. Pencantuman logo untuk semua media publikasi (pamflet, poster, spanduk)
  2. Penyebutan nama instansi/perusahaan pihak bersangkutan oleh MC pada saat acara berlangsung.
  3. Penyerahan dokumentasi atas kontraprestasi dari kerjasama yang dilakukan.
  4. ..........................................................................................................................
  5. ..........................................................................................................................
Demikian perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, apabila terjadi kesalahan akan ditinjau kembali.
__________,________2011

PIHAK PERTAMA




(Nama dan Cap)
 

PIHAK KEDUA




(Nama dan Cap)
 
Menyetujui,
                                                                                   



                                 LEMBAR KERJASAMA SPONSORSHIP
(lembar untuk panitia)
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1.         Nama               :..................................................
            Contact Person :..................................................
            Alamat             :..................................................
                                    ...................................................
            Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : .....................................................................................................................
            Yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2.         Nama               :..................................................
            Jabatan                        :..................................................
            Alamat             :Sekretariat IREMA (Ikatan Remaja Masjid ) Kec. Sukaraja.
             Dalam hal ini bertindak atas nama panitia Kegiatan Nuzul Al-quran Tahun 1432 H / 2011 M
             Yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak dengan ini menyatakan setuju dan telah sepakat untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian dengan kondisi sebagai berikut :
PIHAK PERTAMA dapat bekerjasama sebagai sponsorship dengan kondisi:
1.......................................................................................................................
2......................................................................................................................
3......................................................................................................................
4......................................................................................................................
Keterangan : ............................................................................................................................................................................
PIHAK KEDUA memberikan kompensasi sebagai berikut:
1.                  Pencantuman logo untuk semua media publikasi (pamflet, poster, spanduk)
2.                  Penyebutan nama instansi/perusahaan pihak bersangkutan oleh MC pada saat acara berlangsung.
3.                  Penyerahan dokumentasi atas kontraprestasi dari kerjasama yang dilakukan.
4.                  ..........................................................................................................................
5.                  ..........................................................................................................................
Demikian perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, apabila terjadi kesalahan akan ditinjau kembali.
    __________,________2011
Menyetujui,
PIHAK PERTAMA





(Nama dan Cap)
 
PIHAK KEDUA





(Nama dan Cap)
 
                                                           





Lampiran 2

A.    PENAWARAN KERJASAMA

 
 


                                                            

           Kesuksesan  dapat diraih dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak. Dan kami akan sangat berterima kasih jika proposal yang disampaikan ini diakhiri dengan minat dari para sponsor  untuk bekerja sama sehingga dapat memberikan kontribusi  bagi kedua belah pihak. Bentuk dari kerja sama tersebut dapat berupa :

§  Bantuan Dana

§  Pemberian fasilitas yang mendukung kegiatan dari mulai tahap persiapan hingga pengevaluasian

Kami menawarkan beberapa bentuk kerjasama yang dapat anda pilih, bentuk nya sebagai berikut :

§  Sponsorsip

§  Penyediaan Fasilitas Pendukung

§  Donatur

§  Penjualan Stand


          Adapun ketentuan-ketentuan yang kami ajukan tiap jenis kerjasama adalah sebagai berikut :

 

1. Sponsor Tunggal 

        Adalah perusahaan/lembaga/instansi yang dapat bersedia memenuhi 100% biaya yang telah dianggarkan oleh pihak penyelenggara yaitu sebesar Rp.  3.750.000,00  dengan ketentuan :

1.  Pihak yang terlebih dahulu menyatakan kesediaannya akan menjadi prioritas utama.

2. Berhak menambahkan nama perusahaan / instansi pada kegiatan ini (sebagai Main Tittle  kegiatan)

3.  Berhak mendapatkan laporan setelah kegiatan berakhir.

Fasilitas yang diterima adalah Sponsor Tunggal berhak atas fasilitas yang telah di berikan oleh panitia, yang terdiri dari:

§  1 ( satu) stand pameran kategori tunggal

§  Pencantuman nama perusahaan/instansi/lembaga pada:

§  Nama Kegiatan

§  Spanduk, Poster, Umbul-umbul kegiatan serta Baligo kegiatan

§  Penayangan Video-Visual

§  Release di media massa

§  Module serta Handout

§  ID Card Panitia sebanyak 25 lembar

§  Famplet berukuran A3 sebanyak 1000 lembar

§  Kaos Panitia sebanyak 25 buah

§  Release pada situs acara kegiatan, serta komunitas-komunitas pendukung acara

§   Pencantuman nama perusahaan pada domain situs kegiatan

 

2. Sponsor Utama                                                                                   

Adalah perusahaan/lemabaga/instansi yang memberikan bantuan sebesar 50 % dari total dana yang telah dianggarkan yaitu Rp 1.875.000,00  dan berlaku bagi  2 buah perusahaan/lembaga/ instansi  dengan ketentuan sebagai berikut:

         1. Pihak yang terlebih dahulu menyatakan kesediaannya akan menjadi prioritas utama.

         2. Pada point ini masih terbuka adanya kerjasama dengan sponsor lain.

         3. Berhak mendapatkan laporan setelah kegiatan berakhir.

         4. Berhak mendapatkan pemasangan logo perusahaan / instansi pada :

§   Spanduk, Poster, Umbul-umbul kegiatan serta Baligo kegiatan

§   Release di masa media

§   Module serta Handout

§   Famflet ukuran A3 sebanyak 2 rim (1000 ekslempar)

§   Id Card Panitia sebanyak 25 lembar

§   Kaos Panitia sebanyak 25 buah

§   Release pada situs acara kegiatan, serta komunitas-komunitas pendukung acara

5. Sponsor Utama akan mendapatkan porsi terbesar dari setiap media publikasi apabila tidak adanya sponsor tunggal


3. Co Sponsor

Adalah perusahaan / instansi yang memberikan bantuan sebesar 25% dari biaya yang telah dianggarkan yaitu Rp 937.500,00 dan berlaku bagi  4 buah perusahaan/lemabaga/ instansi  dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Sponsor tidak dapat mengubah maksud dan tujuan kegiatan.

2. Pada point ini masih terbuka adanya kerjasama dengan sponsor lain.

3. Berhak mendapatkan laporan setelah kegiatan berakhir.

4. Berhak mendapatkan pemasangan logo perusahaan / instansi pada :

§  Spanduk, Poster, Umbul-umbul kegiatan serta Baligo kegiatan

§  Release di masa media

§  Module serta Handout

§  Famflet ukuran A3 sebanyak 2 rim (1000 ekslempar)

§  Id Card Panitia sebanyak 25 lembar

§  Kaos Panitia sebanyak 25 buah Release pada situs acara kegiatan, serta komunitas-komunitas pendukung acara


5. Dengan Fasilitas yang menerima adalah dengan kualitas dan frekuensi sebesar 60 % dari pihak sponsor   utama tersebut.

Pihak Sponsor berhak mendapat fasilitas dari penyelenggara berdasarkan ketentuan yang telah di atur oleh pihak penyelenggara dengan kesepakatan pihak sponsor penyelenggara untuk kepentingan kegiatan.

 



4. Donatur dan Sponsor Media Massa                                                                                     

 a.   Donatur

Adalah penyumbang dana sebagai partisipasi tanpa pamrih karena terungkap dari hati yang tulus mengingat betapa pentingnya kegiatan ini terhadap perkembangan kreatifitas dan pengembangan kemampuan generasi muda Indonesia dalam menyokong perkembangan zaman, yang sediakalanya sekarang ini IT merupakan sebuah fondasi utama dalam penyokong berbagai elemen, baik dalam sebuah instansi/ lembaga/ perusahaan dan elemen-elemen pendidikan. Dan tidak ada kata yang pantas diucapkan selain ucapan Terima Kasih yang sebesar- besarnya. Semoga Tuhan YME membalas kebaikan para donatur dengan berlimpah. Amin

 

 b.  Sponsor Media Elektronik

            Adalah sponsor yang dapat memberikan bantuan berupa publikasi kegiatan melalui medianya dengan ketentuan :

1.  Sponsor Media Massa memberikan fasilitas berupa media promosi kegiatan seperti Spot Iklan atau Adlips pada Radio  dan Iklan Kolom pada surat kabar selama 10 hari sebelum hari pelaksanaan dan selama kegiatan berlangsung

2. Sponsor Media Massa berhak memperoleh fasilitas pemasangan logo pada :

§   Baligo dan Spanduk

§  Pamflet ukuran A3 sebanyak 2 rim (1000 ekslempar)

§  Id Card Panitia sebanyak  25 lembar

§  Kaos Panitia sebanyak 25 buah


 







 

B. Prosedur dan Ketentuan Kerjasama


 
 


 


1. Kerjasama

Kerjasama adalah suatu kesepakatan antara pihak penyelenggara dengan pihak sponsor dalam menyelenggarakan acara Peringatan Nuzul Al-quran Tahun 1432 H / 2011 M.  Kerjasama dalam hal ini adalah pemberian bantuan berupa dana atau fasilitas lain.

Dengan prosedur kesepakatan sebagai beriku yang diberikan oleh sponsor kepada Instansi/ Lembaga/ Perusahaan yang berminat bekerja sama, menandatangani kesediaan berpartisipasi

§  Sponsor dapat memberi saran dengan tidak mengubah maksud dan tujuan yang telah di rencanakan
§  Apabila ada lebih dari satu instansi/ lembaga/ perusahaan yang berminat menjadi sponsor salah satu media promosi, maka pihak yang paling awal memberi tahu pada kami akan mendapat prioritas utama
§  Perjanjian dilakukan antara petugas pelaksana ( membawa mandat dari Ketua Pelaksana ) dengan penanggung jawab pihak Partisipan                              

2. Pemilihan Logo Perusahaan/ Lembaga/ Instansi

§  Logo perusahaan atau lembaga atau instansi ditentukan oleh pihak sponsor yang diberikan kepada pihak penyelenggara paling lambat satu minggu setelah kerja sama disepakati

§  Apabila logo perusahaan tidak diterima pada waktu yang telah di tentukan maka akan di buat logo yang sewajarnya oleh penyelenggara

 

3. Pembatalan Kerja Sama

          Kerja sama ini dapat dibatalkan dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Pembatalan yang di ajukan oleh pihak panitia pelaksana

§  Pihak instansi/ lembaga/ perusahaan yang telah bersedia menjadi sponsor tunggal/ utama/ Co Sponsor/ biasa berhak untuk menerima kembali seluruh dana atau menerima materi/ fasilitas lainnya yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak

 

b. Pembatalan oleh pihak sponsor

§  Pihak sponsor dapat membatalkan kerjasama atau menarik dana yang telah diberikan kepada penyelenggara sebesar 80% dari jumlah dana yang telah di sepakati bersama.

Demikianlah penawaran kerjasama ini di susun , hal-hal yang menyangkut masalah kerjasama antara kedua belah pihak dapat di bahas dan di atur kemudian


Lampiran 3
DESAIN PROMOSI
A. DESAIN POSTER KEGIATAN
 













B.DESAIN SPANDUK KEGIATAN                                                                             


 









D. DESAIN LAYOUT  KEMASAN
            Layout nasi kotak                                           layout air mineral








 









E.  DESAIN KAOS










   SPONSOR TUNGGAL
 

LOGO
PANITIA
 















KET :
1.      Sponsor tunggal mendapat 2 buah tempat yaitu pada dada dan pungung
2.      Sponsor utama mendapatkan 1 buah tempat yaitu  di bagian punggung
3.      Sponsor co sponsor mendapatkan 1 buah tempat yaitu  di bagian punggung
4.      Tipe baju / Warna baju disesuaikan






v